Permohonan Cuti Akademik

PERMOHONAN CUTI AKADEMIK

Ketentuan tentang Cuti Akdemik Mahasiswa

Persyaratan:

Mahasiswa yang diijinkan cuti akademik harus memenuhi syarat sebagaiberikut :

1. Telah mengikuti pendidikan secara terus menerus pada fakultas/ jurusan/ program studi sekurang-kurangnya 2 (dua) semester.

2. Bukan putus studi karena tidak memenuhi persyaratan Akademik pada fakultas/ program studi (bukan karena drop out).

3. Persetujuan cuti akademik dari Dekan Fakultas/Ketua Program Studi dengan dilampiri:

– Kartu Mahasiswa
– Tanda bukti pembayaran SPP semester yang telah berjalan
– Surat Keterangan Bebas Pinjam Buku Perpustakaan Pusat danFakultas
– KHS semester I sampai dengan KHS semester akhir sebelum cutiakademik.

Tata Cara Mengajukan Permohonan Cuti Akademik

Mahasiswa yang akan cuti akademik harus mengikuti tata cara sebagai berikut:

1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Rektor yang diketahui dan disetujui Dekan/Ketua Program Studi yang dibuat rangkap dua:

– lembar pertama asli untuk Rektor
– lembar kedua untuk arsip yang bersangkutan

2. Permohonan harus dilampiri dengan persyaratan sebagaimana yang tercantum di atas.

Silahkan download form nya dibawah ini