Permohonan Aktif Kembali Dengan Cuti

PERMOHONAN AKTIF KEMBALI DENGAN CUTI

Ketentuan Aktif Kembali Mahasiswa Setelah Cuti

Ketentuan

Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dapat aktif kembali kuliah denganpersyaratan sebagai berikut :

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis pada rektor yang diketahui olehDekanFakultas/Ketua Program Studi, dibuat rangkap 2 (dua):
  2. Permohonan tersebut harus dilampiri Surat Ijin Cuti Akademik
  3. Permohonan aktif kembali setelah cuti akademik harus diajukan secaratertulis oleh mahasiswa yang bersangkutan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum kuliah semester dimulai.
  4. Permohonan tidak dapat dipertimbangkan, bila pengajuan melampaui batas waktu.
  5. Beban belajar bagi mahasiswa yang aktif kemabali setelah cuti akademik maksimal 20 sks.

Silahkan download form nya di bawah ini